BIAJU, NGAJU & OLOH NGAJU (Bagian 3)
BIAJU, NGAJU & OLOH NGAJU
(Bagian 3)
Para missionaris Jerman yang bertahun-tahun tinggal dan hidup di tengah-tengah orang Ngaju, juga tidak memakai istilah Biaju tetapi oloh Ngaju. Merekalah yang kemudian mengintrodusir sebutan Ngaju atau oloh Ngaju. Hal itu dilakukan berdasarkan temuan mereka bahwa: pertama kata Biaju atau Bijaju bukanlah berasal dari orang Ngaju sendiri, tetapi dari orang luar, kedua orang Ngaju tidak menyebut dirinya Biaju tetapi mereka menyebut dirinya oloh Ngaju (Becker, 1849: 28). Kata “Ngaju” (ditulis dengan n kapital) dipakai sebagai kata benda bukan sebagai kata keterangan tempat atau kata sifat (yang ditulis tidak dengan n kapital). Schwanner (1853) memakai kata “orang Ngaju” untuk menyebut orang Dayak Ngaju.
Kata ”Dayak”, yang dikemudian hari menjadi prefiks kata “Ngaju” sehingga menjadi “Dayak Ngaju”, pertama kali muncul pada tahun 1757 dalam tulisan J. D. van Hohendorff yang berjudul “Radicale Beschrijving van Banjermassing” yang dipakai untuk menyebut “orang-orang liar di pegunungan” (1862: 188). Tampaknya, kata ini dipungutnya begitu saja dari cara orang-orang
pantai menyebut orang pedalaman.
J. A. Crawfurd dalam bukunya yang berjudul “A Decriptive Dictionary of The Indian Islands and Adjacent Cauntries”(1856: 127) menyatakan bahwa istilah “Dyak” digunakan oleh orang-orang Melayu untuk menunjukan “ras liar” yang tinggal di Sumatra, Sulawesi dan terutama di Kalimantan. Beberapa penulis menyatakan istilah Dayak kemungkinan berasal dari bahasa Melayu “aja” yang artinya penduduk pedalaman (boven beteekent) atau penduduk asli (native) Adriani 1912: 2, Schärer 1946/1963:1, King 1993:30). Penamaan ini terus dipakai hingga kini seperti yang dilaporkan oleh Tania Li (2000: 25) bahwa pada masa kini dalam administrasi resmi pemerintahan di Sulawesi tetap menggunakan kata Dayak untuk menyebut suku-suku terasing-terkebelakang yang ada di wilayah pemerintahan mereka.
Sama seperti menggunakan kata Biaju, orang-orang Melayu pendatang menggunakan istilah Dayak secara general untuk menyebut penduduk pulau Kalimantan yang tidak beragama Islam Dikemudian hari, dikotomi etnis berdasarkan paham religius yang berasal dari orang Melayu ini dipakai begitu saja oleh pemerintah Kolonial Belanda untuk kepentingan administrasi kependudukan, yaitu penduduk non muslim (Kristen atau Kaharingan) dikategorikan sebagai suku Dayak dan penduduk Muslim disebutnya sebagai suku Banjar (Mallinckrodt, 1928: I, 9).
(BERSAMBUNG KE BAGIAN 4)
Komentar
Posting Komentar